Diskominfo Kampar Gelar Pertemuan dengan Seluruh Operator Persandian Se-Kabupaten Kampar.
Bangkinang Kota – Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 81 tahun 2018 tentang Struktur dan fungsi Diskominfo memiliki tugas pokok bidang Komunikasi Infromasi Publik, Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Bidang Persandian. Untuk itu, dengan beralihnya tata kelola pemerintah menuju era digital, berpotensi menimbulkan ancaman keamanan. Karenanya, perlu dilakukan upaya pengamanan aplikasi dan…