Pekanbaru – Untuk Mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Gubernuran Pekanbaru. Rabu, (3/3)
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi wilayah I Didik Agung Widjanarko di dampingi Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, serta Satgas Supervisi wilayah I KPK yang membawahi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, kepulauan Riau dan Bengkulu.
Usai acara Bupati Kampar menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting dalam rangka penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi secara administratif menjalankan disiplin anggaran guna tumbuhnya aktifitas usaha atau disebut dengan Good Governance serta dalam rangka pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Banyak informasi yang didapat dari Rapat ini terutama strategi secara nasional dalam pencegahan korupsi serta dengan adanya penambahan struktural di tubuh KPK terutama bidang Koordinasi Supervisi Wilayah I ini kita yakin Kabupaten Kampar akan semakin baik dalam tata kelola keuangannya, karena di dalamnya terdapat supervisi pencegahan yang selalu siap berkoordinasi dalam setiap langkah-langkah pencapaian kerja yang kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.”ujar Catur
Bupati Kampar menegaskan bahwa kita akan memaksimalkan pertemuan yang berbasis pencegahan dengan selalu koordinasi dan bersinergi bersama KPK sehingga Kampar akan lebih baik lagi.