Bupati Kampar ; Masuk Level 3, Apel Bagi ASN Kembali Akan Ditiadakan

Bangkinang Kota – Mendindak lanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Megeri agar melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah yang masuk level 3.

Untuk diketahui, selain Kota Pekanbaru, Inhu, Kuansing, Meranti dan Kota Dumai. Kabupaten Kampar juga termasuk daerah level 3 di  Provinsi Riau, untuk itu berbagai larangan dan pembatasan kegiatan  sementara dilaksankan sesuai dengan protokol kesehatan.

Dalam hal ini juga termasuk didalamnya Apel yang dilaksanalan Pemrintah Daerah Kabupaten Kampar, baik apel gabungan setiap awal bulan, apel senin setiap kantor maupun apel pagi sore yang dilaksanakan setiap OPD.

Hal tersebut disampailan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik saat memimpin Apel Gabungan terakhir dalam memasuki level 3 dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, senin (7/3/2022).

Hadir peserta apel para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, Kabag, Kabid, Kasi, Kasubag, serta para staf, baik ASN, THL maupun TKA dilingkungan pemerintah kabupaten kampar.

Syamsul juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini capaian vaksinasi di kabupaten kampar vaksin dosis pertama sudah mencapai 85%, akan tetapi vaksin kedua masih dibawah 60% serta dosis ketiga boster masih 4%. Hal ini terlihat dariasih lemahnya 14 Kecamatan di kabupaten kampar dibawah 60%.

Untuk itu, Syamsul menghimbau mari bersama kita memastikan diri kita, keluarga dan lingkungan masyarakat untuk berpatirsipasi dalam melakukan vaksinasi tersebut guna mendukung kebijakan pemerintah.

Sementara itu disisi lain, dalam mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kalaksa BPBD Kampar, Pemerintan Kabupaten Kampar saat ini membuka dan melaksanakan Asesmen Kompetensi Seleksi Jabatan Pratama.

Selain itu, saat ini juga termasuk A
akhir truwulan ke satu, dimana saat ink posisi sedang dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Riau. Untuk itu kepada Pengguna Anggaran, PPK, Kuasa, Bendagara, Pejabat Pengelola Keuangan lainnya diminta prokatif dalam memberikan data dan informasi yang diminta BPK guna percepatan administrasi agar WTP tetap teurs tercapai.”pinta Syamsul lagi”.(diskominfo/mzk).