Yusri Menjadi Saksi Nikah Hapizh Nirwanda dan Refiani Fitri Ramadhan.

Bangkinang Kota – Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(Q.S Ar Rum : 21)

Dalam ijab kabul antara Hapizh Nirwanda, S. Kom  Bin Rismawati (Alm) dengan Refiani Fitri Ramadhani S. Gz binti Pelda Muhammad Nasir (Alm), Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M. Si menghadiri sebagai saksi dalam ijab qobul yang dilangsungkan di kediaman perempuan JL. Jendral Sudirman, Gg Kapas Bangkinang Kota, Kamis (10/3/2022)

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Faisal. S. Sy selaku Penghulu KUA Kecamatan Bangkinang Kota , yang dinikahkan Paman dari Refiani Fitri Ramadhani, S. Gz Feri Ilhami dan disaksikan masing-masing orang tua kedua mempelai serta saksi lainnya.

Usai ijab dan qobul, Yusri yang juga merupakan datuok Bandar Mudo mengucapkan Selamat menempuh hidup baru dan berbahagia. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Semoga berkekalan sampai ke anak cucu, hingga akhir hayat kepada dua pasangan yang telah sah menjadi sepasang suami isteri menurut agama islam.

Dalam kesempatan itu Sekda kampar Drs. Yusri, M. Si memberikan nasehat kepada kedua pasangan yang baru saja sah dalam islam bahwa Pernikahan merupakan momen sakral, agung, dan monumental bagi setiap pasangan hidup yang mengikat janji sebagai suami istri dengan tujuan membentuk suatu keluarga bahagia dan kekal. Pernikahan juga jadi suatu bagian dari kehidupan di antara kedua insan yang diharapkan mampu bertahan sepanjang hidupnya.. (Diskominfo Kampar/IHSN)