Diskominfosandi Kampar Gelar Rapat Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral OPD Tahun 2025

Bangkinang Kota – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Evaluasi Penyusunan Metadata Data Statistik Sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Diskominfosandi Kampar.22/12/25

Rapat ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kampar, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data statistik sektoral yang berkualitas, akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Kegiatan rapat secara resmi dibuka oleh Sekretaris Diskominfosandi Kabupaten Kampar, Irwan AR, S.Pi. Dalam sambutannya, Irwan menegaskan bahwa metadata merupakan elemen penting dalam menjamin mutu dan validitas data sektoral daerah.

“Metadata bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan data yang dihasilkan OPD dapat dipahami, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan. Komitmen seluruh OPD sangat diperlukan agar data statistik sektoral Kabupaten Kampar semakin berkualitas,” tegas Irwan.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Kampar, Rika Amalia, ST, MT. Ia menekankan pentingnya data dan metadata yang valid sebagai dasar dalam proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.

“Perencanaan pembangunan yang baik harus didukung oleh data yang valid dan terstandar. Metadata yang lengkap akan membantu Bappeda dalam menyusun perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berbasis data,” ujar Rika Amalia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfosandi Kampar, Bambang, M.Si, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian metadata yang disusun OPD dengan standar statistik sektoral.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh OPD memahami standar penyusunan metadata statistik sektoral, sehingga data yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia,” jelas Bambang.

Rapat evaluasi ini menghadirkan Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar, Rika Wahyuni, SST, M.M, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa kualitas metadata sangat menentukan kredibilitas dan pemanfaatan data statistik sektoral.

“Metadata yang disusun secara lengkap dan benar akan memudahkan integrasi data antarinstansi serta meningkatkan kepercayaan terhadap data statistik yang dihasilkan daerah,” ungkap Rika Wahyuni.

Adapun jalannya rapat dipandu oleh Nurmalasari, SE, JF Statistisi Ahli Muda Diskominfosandi Kabupaten Kampar, yang mengarahkan rangkaian kegiatan rapat agar berlangsung tertib, sistematis, dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Melalui rapat evaluasi ini, Diskominfosandi Kabupaten Kampar berharap seluruh OPD semakin meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai produsen data, sehingga penyusunan metadata data statistik sektoral Tahun 2025 dapat mendukung pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat, terukur, dan berbasis data.(Diskominfo Kampar /CK)