Bangkinang Kota : Dalam rangka Percepatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melakukan sistem jemput bola door to door langsung ke wajib pajak (WP). Sistem ini merupakan salah satu inovasi dan upaya yang dilakukan Bapenda untuk memaksimalkan Penerimaan PAD khusus PBB-P2.
Petugas pajak dari Bapenda Kampar yang turun langsung ke wajib pajak ini, dilepas secara resmi oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir. Hj. Kholidah, MM dalam sebuah upacara yang digelar di halaman kantor Bapenda Kabupaten Kampar, Rabu (2/2/22). Pelepasan petugas ke lapangan ini ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh Kepala Bapenda kepada Sekretaris dan seluruh Kabid di lingkup Bapenda Kabupaten Kampar.
Hadir dalam upacara pelepasan petugas pajak tersebut, Sekretaris Bapenda Jaka Putra, SE, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Zamzul Azmi, SE, MM, Kabid Pengelolaan, Pengembangan dan Pelaporan Edison, SE, Kabid Perhitungan dan Penetapan Kurniawita, SE, M.Si, Kabid Penagihan dan Keberatan Williandrie Amigo Rahmola, ST, M.Si, serta seluruh kasubbid dan kasubbag serta pegawai dilingkup Bapenda Kabupaten Kampar.
Menurut rencana untuk tiga hari kedepan, petugas akan turun ke Kelurahan Langgini dan dilanjutkan dengan Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota. Salah satu pertimbangan sasaran pertama di kelurahan Langgini karena besarnya potensi PBB-P2 di kelurahan tersebut.
Kepada petugas, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir. Hj. Kholidah, MM, mengingatkan bahwa dalam menyampaikan SPPT kepada wajib pajak harus mengedepankan sikap sopan, ramah dan senyum. “Sampaikan SPPT dengan baik dan ramah, jangan ada yang kasar, dan penyampaian SPPT ini merupakan bagian pelayanan yang kita berikan kepada wajib pajak”, pesan Kholidah.
Disampaikan Kholidah bahwa penyampaian SPPT langsung ke wajib pajak ini dilakukan untuk mamastikan bahwa SPPT sampai ke wajib pajak. ” Berpengalaman dari tahun tahun sebelumnya, banyak SPPT yang menumpuk di kelurahan atau desa dan tidak seluruhnya sampai ke wajib pajak,” ujar Kholidah.
Kepala Bapenda Ir. Hj. Kholidah, MM didampingi Sekretaris Bapenda Jaka Putra, SE dan para Kabid kepada wartawan menyampaikan bahwa saat ini ada 3.774 SPPT yang akan disampaikan langsung kepada wajib pajak. Petugas bertugas untuk melakukan Verifikasi, Validasi dan penagihan PBB-P2 serta Sosialisasi metode pembayaran non tunai.
Dalam pembayaran PBB-P2 ini, wajib pajak bisa menggunakan metode antara lain melalui QRIS BRK, Mobile Banking, Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Laku Pandai, Tax Mobile, Ovo, Gopay, I-Saku, Link Aja dan sebagainya.
Disampaikan Kholidah, bahwa sistem jemput bola langsung ke rumah wajib pajak ini, memang yang pertama dilakukan tahun ini. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan secara terus menerus dengan sasaran seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
Ditegaskan Kholidah, bahwa apa yang dilakukan Bapenda ini dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PAD. “Disaat semakin menurunnya pendapatan daerah di sektor DBH, kita berusaha meningkatkan pendapatan di sektor PAD,” ujar Kholidah.
Oleh sebab itu Kholidah berharap para wajib pajak agar patuh terhadap kewajibannya membayar pajak. “Mari kita tunaikan kewajiban kita membayar pajak karena pajak juga untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Kholidah. (Diskominfo Kampar /Bapenda /HJ)