Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si menegaskan agar kedepan tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda Kampar mendapatkan Nilai Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah CC.
Hak tersebut ditegaskan Bupati Kampar Catur Sugeng saat membuka rapat Percepatan tindak lanjut temuan BPK-RI, APIP dan Pelapoean Capaian Aksi
Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, senin (14/2/2022).
Lebih lanjut Catur Sugeng juga menegaskan, bahwa pemda kampar saat ini mendapatkan nilai SAKIP 61,90. Hal ini diakibatkan nilai yang diperoleh setiap OPD dilingkungan Pemda Kampar masih rendah.
Tercatat Nilai Sakip OPD dilingkungan Pemda Kampar yang memperolah BB sebanyak 16 OPD, nilai B sebanyak 8 OPD serta nilai CC sebanyak 7 OPD, sementara nilai tertingi adalah Dinas P dan K.
Untuk itu, agar Kampar nantinya juga bisa meraih nilai yang lebih baik. Maka setiap OPD yang meraih nilai CC, kedepan OPD tersebut diminta agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI secepatnya.
Karena penyelesaian Tindakan Hasil Pemeriksaan (THP ) merupakan salah satu indikator penentuan Opini atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022.”Terang Catur”.
Hal senada juga dituturkan Sekda Kampar Yusri, bahwa tahun depan nilai CC tidak ada lagi untuk OPD. Semua OPD pasti bisa, karena buktinya ada OPD yang bisa meraih nilai BB.
Untuk itu Sekda menganjurkan agar setiap OPD yang masih mendapat Nilai CC, bersama para Kepala Kepala Dinas, Kabid dan Staf yang berkepentingan untuk belajar satu atau dua hari ke Inspektorat Provinsi.(Diskominfo/mzk).