Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Kampar Serahkan Aplikasi Siswaskeudes yang Terintegrasi dan Terkonfigurasi dengan Siskeudes.

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar menyerahkan aplikasi Sistem Keuangan desa ke instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Kampar untuk dilanjutkan ke BPKP RI, aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Tujuan dari diterapkannya Sistem Pengawasan Keuangan Desa ini telah terkonfigurasi dan Terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan desa. Sehingga dalam tata pengelolaan keuangan Desa dapat kita lakukan pengawasan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kampar Yuricho Efril S.STP melalui Kepala Bidang Egoverment  Dinas Kominfo Kampar Yafrizal Agusmar SE, saat melakukan penandatangan berita acara serah terima aplikasi Siswaskeudes yang telah di konfigurasi dan integrasi dengan aplikasi Siskeudes sekaligus pelatihan kantor sendiri (PKS) tentang penggunaan aplikasi Siswakuedes dengan Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tri Darmawan SSTP, M.Si, dimana acara tersebut dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar pada Senin ,14/2/2022.

Siskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Tujuan dari diterapkannya sistem keuangan desa (Siskuedes) adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan” Kata Yafrizal

Ditambahkan Yafrizal Agusmar SE.  Penandatanganan berita acara serah terima aplikasi Siskeudes sekaligus pelatihan kantor sendiri (PKS) tentang penggunaan aplikasi siswakuedes.

Yafrizal Agusmar SE. menambahkan “Melalui penyerahan aplikasi yang telah di integrasi kita juga berharap agar seluruh OPD di Kabupaten Kampar saling bersinergi dengan  Diskominfo dalam rangka penyelenggaraan SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik) sehingga terwujudnya kematangan pelaksanaan SPBE di Kab Kampar sesuai Perpres 95 tahun 2018” harap Yafrizal

Selanjutnya Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri darmawan SSTP, M.Si mengatakan “Alhamdulilah kita sudah ada progres yaitu aplikasi yang terkonfigurasi dan ter integrasi karna itu sebagian dari langkah kita dalam memajukan dan memudahkan desa – desa dalam pengelolaan keuagan desa” kata febrinaldi (Diskominfo/Srn)