Sawah, Kampar Utara. Kembali pada kali kedua Erni Haerani, SPd, MM selaku Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kampar selenggarakan kegiatan Sunat Massal, kali ini bersama masyarakat Kecamatan Kampar Utara, Rabu (3/7).
Dalam giat ini Ketua Umum GOW Kabupaten Kampar ini didampingi oleh Kepala Puskesmas Kampar Utara Mismerry, Sekretaris I Dhian Suzanna, Bendahara Debby Ricardo beserta pengurus lainnya. Tampak juga hadir mewakili Camat Kampar Utara Kepala Desa Sawah Edi Wiranata yang sengaja hadir untuk beri dukungan kepada anak-anak peserta Sunnat Massal. Kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Kampar Utara yang terletak di Desa Sawah.
Penyelenggaraan Sunnat Massal kali kedua di tahun 2024 ini, GOW Kabupaten Kampar bekerjasama dengan DPK PPNI Kecamatan Kampar Utara yang diketuai oleh Ns. Yulita Andra, S.Kep bersama 23 anggota PPNI lainnya, dan Anggota IDI Kabupaten Kampar yang turun langsung untuk melakukan Sunnat Massal.
Membuka kegiatan ini Ketua Umum GOW Kabupaten Kampar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas antusiasnya dalam dukungan dan partisipasi sehingga kegiatan Sunat Massal ini terselenggara sesuai keinginan.
“Sebagaimana diketahui bersama, Sunat Massal adalah salah satu ajaran yang telah diterapkan dalam agama Islam. Yang mana juga berguna bagi kesehatan jasmani dan rohani dan sebagai cara mempermudah pembersihan fisik untuk syarat sahnya ibadah” demikian diterangkan Rani Repol sapaan akrab beliau disela-sela kegiatan.
Ketua Umum GOW Kabupaten Kampar Kabupaten Kampar juga mengatakan bahwa semuanya ini adalah sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama, serta sebagai media promotif dan persuasif kepada masyarakat dalam meningkatkan pola hidup sehat. Dengan bersunat ini seorang anak juga diajarkan akan arti pentingnya kesehatan dan kebersihan diri pribadi.
Dikutip dari laporan pelaksana kegiatan peserta sunnat massal di Kecamatan Kampar Utara ini berjumlah 49 orang Anak. Kemudian sembari menyaksikan kegiatan ini GOW Kabupaten Kampar bagi-bagi Kain Sarung dan bingkisan makanan kepada peserta Khitanan/Sunnat Massal (Diskominfo/EMS).